24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengomentari partai politik yang mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.
Meski mencalonkan diri sebagai bacaleg merupakan hak sipil politik yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
Namun, JPPR menilai partai politik yang mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg dianggap gagal melakukan pendidikan politik, khususnya dalam konteks rekrutmen politik.
BACA JUGA:Mantan Kabais Sebut Ada yang Tugaskan 3 Anggota TNI Peras Masykur: Pengendali Penjualan Obat di Toko-toko Itu
BACA JUGA:LPSK Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Ketua LPSK: Kami Akan Mendatangi Keluarga Korban
Hal itu dikarenakan image mantan narapidana korupsi sudah terlanjur buruk di mata masyarakat.
“Calon yang memiliki rekam jejak buruk dipublik sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat ‘seharusnya’. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial,” ujar Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita saat dihubungi, Rabu, 30 Agustus 2023.
“Apalagi mereka yang akan menjabat di jabatan publik yang akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tekstil Kecanduan Judi Online Gelapkan Barang Perusahaan, Laptop Hingga Kamera Digadaikan
BACA JUGA:Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja di Rumah, Kapolres Metro Jakarta Barat: Buat Konsumsi Sendiri
Lebih lanjut, kata Nurlia Dian Paramita atau akrab disapa Mita, juga akan ada strategi ekstra yang dilakukan oleh partai politik dalam menarik perhatian masyarakat.
Oleh sebab itu, Mita mengkhawatirkan akan ada money politic atau politik uang demi mendapatkan suara rakyat.
“Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memengangkan calon tersebut. Pada posisi ini parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- ·Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- ·Kemenkes Bangun 4 RS UPT Vertikal Penyakit Jantung hingga Kanker di Indonesia Tengah dan Timur
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- ·Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- ·Kasus Covid
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·Jelang Debat Capres
- ·Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- ·Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- ·12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- ·Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- ·Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- ·3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia
- ·金泽美术工艺大学研究生申请条件