Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah SD Pulau Rempang
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID--Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti di Pulau Rempang, salah satunya selongsong gas air mata di beberapa lokasi.
Meski demikian, temuan ini masih didalami oleh Komnas HAM.
"Ada bukti video dari masyarakat yang kami masih dalami Kemudian itu juga ada bukti-bukti video yang diberikan oleh masyarakat yang masih kami dalami, perlu klarifikasi, dan selongsong gas air mata. Ini masih kami dalami juga. Karena masih membutuhkan klarifikasi dari berbagai pihak. Jadi itu barang bukti yang kami temukan di Pulau Rempang pasca peristiwa 7 September 2023," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di kantornya, Jumat, 22 September 2023.
BACA JUGA:Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Jadwalkan Pertemuan Bahlil-Kapolri Pekan Depan
Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo membeberkan lokasi penemuan selongsong gas air mata itu.
Ia mengatakan sejumlah selongsong itu ditemukan di atap dan halaman sekolah.
"Jadi kalau kita lihat ada di sekolah dasar, ada yang di atap dan ada yang di halaman. Tetapi tadi juga ada yang menyatakan barangkali perlu pendalaman apakah memang sengaja dipasang," ungkapnya.
Prabianto mengatakan berdasarkan keterangan dari aparat, menduga tak ada kesengajaan dalam menembakkan gas air mata.
Meski demikian, ia mengatakan temuan tersebut masih didalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap kepolisian dan para saksi.
BACA JUGA:Komunikasi Rempang
"Sementara dugaan kami tidak ada kesengajaan untuk menembakkan ke sekolah karena kami tanyakan memang tidak ada aparat yang masuk ke halaman sekolah. Ini dugaan-dugaan tadi memang perlu didalami," ujar dia.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membantah temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang di Pulau Rempang,, Kepulauan Riau, pasca bentrokkan pada 7 September 2023.
"Nggak ada (selongsong gas air mata), enggak mungkin. Orang udah tahu sekolah, emang gimana sih polisinya? Emang polisi enggak sekolah apa?" ucap Tigor kepada wartawan, Selasa, 19 September 2023.
Tigor memastikan tidak ada selongsong gas air mata yang ditemukan di atap SDN 24 Galang.
- 1
- 2
- »
-
Ketum dan Waketum PBNU Serta Rais Aam Tidak Boleh Nyaleg, Ini Alasannya!BRI Luncurkan Desa BRILiaN Wisata, Wujudkan Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan DaerahIni Dia 'Proyek Kebodohan Gubernur Anies Baswedan'Maju Jadi Caleg dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Akan Gunakan Politik Uang!Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor TeranyarUrai Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Tol Japek Dibuka Empat JalurPemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjemaah di JIS, Simak Syaratnya!Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari PenjaraMenko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara MajuEmiten Properti Grup Bakrie (JGLE) Ungkap Rencana Konversi Utang Rp781,30 Miliar, Telisik Detailnya
下一篇:Website dan Rekening Diduga Milik Rumah Film Porno di Jakarta Selatan Bakal Diblokir
- ·Kabar Baik Pilot Susi Air yang Disandera KKB Diungkap TNI: Akan Membahagiakan Kita Semua
- ·Perkenalkan Kirei Lifestyle Innovation, Kao Indonesia luncurkan Biore Breeze Deodorant
- ·PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
- ·Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO
- ·Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
- ·Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi
- ·Pemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjemaah di JIS, Simak Syaratnya!
- ·Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG
- ·Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi
- ·Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
- ·Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya
- ·Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
- ·Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
- ·Laba Bersih PLN Hanya Rp17,7 Triliun Anjlok Hampir 20%, Pelemahan Rupiah Jadi Biang Kerok
- ·Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
- ·Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
- ·Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
- ·UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Tolak Banding Edhy Prabowo, Eh Hukuman Mantan Menteri Kelautan Tersebut Malah Ditambah
- ·Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai
- ·Allianz Life Gandeng Bank QNB Hadirkan Perlindungan Finansial Jangka Panjang
- ·Berdayakan Masyarakat Tambang, Program 'Sinergi Mengajar' Bawa Hasnur Group Raih TOP CSR Awards 2025
- ·Anies Baswedan Minta PERBASI DKI Terapkan Ritokrasi: Harus Lakukan Terobosan!
- ·Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- ·Pemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjemaah di JIS, Simak Syaratnya!
- ·Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Tol Japek Dibuka Empat Jalur
- ·Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
- ·Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- ·Bantah Terlibat Tambang Raja Ampat, IMC Pelita Logistik Ungkap Fakta Soal Kapal JKW dan Iriana
- ·Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
- ·Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik
- ·Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
- ·Majukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok Regulasi