Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindak tegas semua kendaraan khususnya bus yang menggunakan klakson tidak standar atau telolet.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan aturan telolet tersebut sama dengan peraturan knalpot brong yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi memang kemarin sudah langsung saya dari evaluasi kejadian di Cilegon kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari pak kakorlantas sudah mengeluarkan ST Surat Telegram ke seluruh jajaran di INA untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan tolelot itu hampir sama dg ketentuan knalpot brong," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Beruntun di Singosari, Libatkan Truk dan Motor Hingga Seorang Korban Meninggal
BACA JUGA:Klakson Telolet Resmi 'Haram' Digunakan Bus AKAP-Pariwisata Usai Bocah Terlindas di Merak
"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," sambungnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan adanya penindakan.
"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," ungkapnya.
(责任编辑:探索)
- ·FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- ·Heboh THR dan Gaji ke
- ·Benarkah Kita Butuh Makanan
- ·Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
- ·Isu Duet Prabowo
- ·Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- ·KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- ·KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- ·Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- ·Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- ·FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- ·Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!