4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID --Jusuf Kalla resmi menyampaikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, melalui juru bicara, Husain Abdullah, Jusuf Kalla merasa punya tanggung jawab moral jelang Pilpres 2024.
Mantan pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berharap dengan mendukung Anies-Cak Imin, masyarakat tidak salah dalam memilih pemimpin.
BACA JUGA:NeutraDC Batam dan PLN Batam Jalin Kerja Sama Strategis Penuhi Kebutuhan Energi Data Center
BACA JUGA:Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
"Karena merasa punya tanggung jawab moral agar rakyat tidak salah dalam memilih pemimpin yang akan memimpin Indonesia dalam 5 tahun ke depan, maka Selasa (19/12) di Makassar, M Jusuf Kalla, menyampaikan secara terbuka jika dirinya memilih Anies Baswedan yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar," kata Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, dikutip Rabu, 27 Desember 2023.
4 Hal Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
Ada 4 hal menjadi alasan Jusuf Kalla memilih untuk mendukung Eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Jusuf Kalla melihat, Anies punya track record baik selama menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta lima tahun lalu.
Menurut Jusuf Kalla, Anies Baswedan punya 4 hal keunggulan dari segi pengalaman, pengetahuan, integritasdan kejujuran.
BACA JUGA:Firli Bahuri Terbukti Langgar 3 Pasal Kode Etik KPK, Dewas: Diminta Untuk Mengajukan Pengunduran Diri
BACA JUGA:Perpanjang SIM Mati Tanpa Denda Berlaku Sampai 28 Desember 2023, Begini Syaratnya!
"Selama ini ia (Jusuf Kalla) menyampaikan dirinya netral, tetapi sebagai warga negara Pak JK tentunya memiliki pilihan politik.
"Dan berdasarkan track record Anies Baswedan yang ia ketahui, Pak JK berkeyakinan jika Anies adalah orang yang tepat memimpin Indonesia ke depan," kata Husain.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
相关文章:
- Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
- Golkar Beri Sinyal Bakal Dukung Prabowo Lagi: Kami Kawal Sampai Selesai, 2029 Kita Bicarakan Lagi
- Diperdebatkan Ganjar dan Prabowo, Kapan Stunting Sebaiknya Dicegah?
- Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari Jakarta
- Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
相关推荐:
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'
- FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
- 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
- FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- Nasdem Tak Undang Jokowi, Konsolidasi Segera Digelar
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara