RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari kewajiban pemulihan gambut seperti yang diamanatkan PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Dugaan itu muncul karena RAPP tidak mengindahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5322 untuk merevisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
"KLHK menuding bahwa kami ingin menghindari kewajiban. Tapi, yang RAPP lakukan dalam kondisi memohon agar hak kegiatannya dihidupkan kembali. Kami juga menolak dikatakan sedang melawan pemerintah. Sangat disayangkan frameyang dibangun pemerintah bila kami sedang melawan pemerintah," kata Andy Ryza Kuasa Hukum RAPP dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sebelumnya, RAPP telah mengajukan banding terhadap SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membatalkan RKU perseroan periode 2010-2019. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kuasa hukum RAPP Hamdan Zoelva mempertanyakan langkah KLHK atas pembatalan RKU RAPP periode 2010-2019 itu. Terbitnya SK pembatalan RKU RAPP tidak sesuai dengan ketentuan pembatalan sebuah keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP).
Selain itu, dalam Perarturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PP No 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dalam pasal 45 huruf A disebutkan izin usaha yang memanfaatkan ekosistem yang telah terbit sebelum perarturan ini berlaku dan sudah beroperasi tetap dibolehkan operasi sampai izinnya berakhir.
"Pembatalan RKU sebelum masa habis berlakunya itu tidak berdasarkan hukum. Ingat dalam hukum dikenal asas nonretroaktif. Artinya, suatu perarturan yang baru tidak boleh berlaku untuk suatu peristiwa lampau," kata Hamdan.
(责任编辑:百科)
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- ·PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang
- ·Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- ·Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- ·2025建筑学高校世界排名榜单!
- ·2025年qs全球建筑学排名榜单!
- ·2025建筑世界大学排名TOP6
- ·Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- ·2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- ·Mantap! KRI Bung Karno
- ·Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan
- ·2025世界建筑设计大学排名
- ·2025世界建筑设计大学排名
- ·10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- ·2025QS世界艺术类大学排名TOP10
- ·2025美国环境科学专业排名
- ·2025全球最好的服装设计学院排名
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan