Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID- Airlangga Hartanto dipanggil Kejagung atas kasus ekspor CPO setelah sempat mangkir pada pemanggilan pada Selasa 18 Juli kemaren.
Atas ketidak hadiran ketua Partai Golkar tersebut, Kejaksaan Agung kembali mengagendakan panggilan terhadap pada Senin, 24 Juli 2023.
Kejagung mengatakan bahwa ketidak hadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tanpa keterangan.
BACA JUGA:Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
BACA JUGA:Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD
"Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ujar Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Untuk itu, Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin, 24 Juli 2023 mendatang.
"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023," pungkasnya.
BACA JUGA:Durian Baret
BACA JUGA:Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Ketut.
Ketiga korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
BACA JUGA:KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- 1
- 2
- »
下一篇:Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
相关文章:
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
- FOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di Tokyo
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- TKN Prabowo
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
相关推荐:
- KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- Berkas Perkara Tersangka Film Porno Jaksel Lengkap, Siap Disidangkan
- Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- 5 Jenis Teh untuk Penderita Diabetes
- Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin