Totok Ingatkan Bawaslu Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Bawaslu daerah teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah baik dari calon independen maupun partai politik.
Dia menegaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu, khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini, untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," tegasnya saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Makassar, Sabtu 11 Agustus 2024 malam.
Dia meminta Bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.
“Jika tidak layak atau dia melanggar hukum ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.
Lalu, lanjut dia, Bawaslu daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik. Dia meminta Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:Bawaslu Beri Masukan Kebijakan Desain Regulasi Pemilu Masa Depan
"Kita harus memastikan mulai Usia kepailitan ijazahnya semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut, misalnya soal usia, pendidikan terakhir, danlainsebagainya, semua itu harus sesuai norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan," ungkapnya.
"Jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak. Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua," lanjutnya.
Dia juga mengingatkan tugas Bawaslu tidak ringan, hal itu demi mewujudkan keadilan, meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara memilih calon kepala daerahnya yang sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Tugas berat ada di pundak kita, ayo itu bisa kita laksanakan bersama-sama," ajaknya.
-
Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?Persempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan PelakunyaSebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan OperasionalnyaKemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman IndonesiaPolisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan IlegalKasus Wowon CS, Masuk Sidang KeduaKMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan CraneJaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
下一篇:BI Catat Dana Asing Masuk Capai Rp5,20 Triliun dalam Sepekan
- ·Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru yang Ditunjuk Jokowi: Penganyam Dunia Politik dan Bisnis
- ·Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- ·Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
- ·Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- ·Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- ·Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara
- ·Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!
- ·Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
- ·Bakar Bendera PDIP, HMI: Kami Bersama Rocky Gerung Melawan Arogansi PDIP!
- ·Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- ·Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa
- ·Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
- ·Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- ·Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- ·Kejagung Tahan 2 Pejabat Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Nikel
- ·'Harusnya yang Dikejar
- ·Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
- ·Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: 'Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga'
- ·Penemuan Tengkorak Ibu dan Anak di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya
- ·DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- ·Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini
- ·Kader Demokrat yang Digaruk KPK Diduga Pengikut Habib Rizieq, Bukti Sumpah Ahok Benar
- ·Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- ·Saksi Ahli Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim
- ·Aktifkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Hasnur Group Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
- ·Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
- ·Danantara Kelola Aset Rp15.000 Triliun, Rosan Targetkan Return Investasi 10%
- ·LSM Datangi Gedung KPK Berikan Laporan Investigasi Terkait Kakak Bupati Panajam Utara Non Aktif